Nama
: Rendra Anggi Saputra
Kelas
: 4KA26
NPM : 15110732
Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di
dunia maya, diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena
pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral,
etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi
komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik
sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada
bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi
secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat
sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal;
mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar
penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam
komunitas pengguna. Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi
informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali
ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability.
Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.
Pengertian dan Prinsip Integrity,
confidentiality, dan availability
Secara umum, pengertian integrity,
confidentiality, dan availability adalah sebagai berikut:
- Integrity atau Integritas adalah pencegahan
terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang
tidak berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang
tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah “messaging”
– tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada
para penerima yang berhak.
-
Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak
berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat disebutkan bahwa
kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat terakses oleh mereka
yang berhak ( dan bukan orang lain), sama analoginya dengan e-mail maupun
data-data perdagangan dari perusahaan.
-
Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan ditahannya informasi
atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka makna
yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat dapat diakses bila dibutuhkan
oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk tujuan ini. Berkaitan dengan
“messaging system” maka pesan itu harus dapat dibaca oleh siapapun yang
dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.
Namun dalam kaitannya dengan aspek keamanan
penggunaan teknologi informasi, terdapat prinsip-prinsip dari integrity,
confidentiality, dan availability yaitu sebagai berikut:
· Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa
data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk
aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah
dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap
hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement. Secara teknis
ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan
menggunakan messange authentication code, hash function, digital signature.
· Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin
kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk
mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang
dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya
proses pengadaan. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara,
seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses
enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data
(aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi
dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.
Seringkali perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem
transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini
baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit
diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini
menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya
biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan
diimplementasikan sejak awal. Akses terhadap informasi juga harus dilakukan
dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan
dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang
diinginkan.
· Availability
Availability merupakan aspek yang menjamin
bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi
ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat
diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak
yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya. Hilangnya
layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran,
banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan
putus), sampai ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack).
Pengamanan terhadap ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem
backup dan menyediakandisaster recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan
panduan untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).
Privacy
Term&condition pada penggunaan IT
Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan
confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan
data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data
yang bersifat pribadi. Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail
seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin
privacy dari isi email tersebut, sehingga tidak dapat disalah gunakan oleh
pihak lain.
Term & Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah
aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi
informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari
informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas
Internet Di Perusahaan
Dunia internet sekarang ini seakan menjadi
kebutuhan pokok bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat
tidak sedikit orang merasa ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya
perhatian banyak orang akan sisi negatif dari internet membuat banyak juga
masyarakat yang kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya
tertipu, jika tidak awas terhadap informasi yang disebarluaskan. Karenanya,
kode etik penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti
perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika
tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat
memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena
itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang
tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas
atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat
radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang
mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi. Tidak ada
sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi
secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut
keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya
sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically
attack) terhadap resource yang dimiliki. Dalam kasus tertentu pelanggaran
etikan ini juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif
yang berlaku pada diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang
paling sering terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal
pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan seranga ilegal (Piranting, Hacking
maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang
dilindungi hukum positif secara internasional. Begitu juga sama halnya kode
etik penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki
tanggung jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat
kode etik untuk semua user di perusahaannya apabila menggunakan internet.
Dimisalkan kode etik menggunakan email di
kantor :
1.
Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat
merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
2.
Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan
singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang
dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
3.
Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi
email tersebut.
4.
Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan
huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang
yang sedang berteriak
5.
Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
6.
Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan
sebagai penerima pesan yang sifatnya pribadi
7.
Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
8.
Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak
9.
Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang
Contoh
Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan
internet dikantor : Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan
kantor atau untuk kepentingan sendiri. Tidak menggunakan internet untuk
mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara
ilegal. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap
fasilitas internet kantor. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam
penggunaan fasilitas internet.
Kesimpulan :
Dalam penggunaan IT tentu haruslah melakukan
upaya agar keamanan segala data yang digunakan terjamin. selain ditingkatkannya
pengawasan keamanan pada suatu organisasi, tentu hal tersebut lebih dibatasi
dengan adanya kode etik agar meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan di
dunia IT. Karena setiap hal yang dilakukan pada masa kini, sudah pasti
terhubung dengan alat yang berupa komputer. Hal ini yang mengakibatkan
meningkatnya kejahatan IT dan kodeetik tersebut yang akan mengatur hukuman
kepada para pelanggar kode etik IT dan membuat efek jera kepada para
pelanggarnya.
Kelebihan dan kekurangan :
dunia teknologi tentu sangat membantu manusia
dalam melakukan pekerjaannya. Banyak hal yang dipermudah dengan adanya
teknologi. Seperti mudahnya menyampaikan informasi kapanpun dimanapun tanpa
harus pergi ke kantor pos atau lainnya. Penggunaan teknologi juga semakin mudah
dengan adanya orang-orang yang kompeten dibidangnya. Namun, disamping kelebihan
dari itu, juga terdapat kekurangan yang diakibatkan meningkatnya penggunaan
teknologi seperti, semakin canggih teknologi yang digunakan akan semakin tinggi
pula tingkat kerusakannya.
Referensi :
- http://alfinaoctora.blogspot.com/