Dasar-dasar
etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut para
ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi
baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada
dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti
ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia,
menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini
adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah
perbuatan atau tindakan manusia.
Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan
dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In
herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu
tingkah laku atau perbuatan manusia.
Adapun Dalam dunia Teknologi Informasi (atau
IT/Information Technology), masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum
bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia,
persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi
tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan
yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan
untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
Sehingga dalam teknologi informasi, terdapat norma yang membatasi seseorang
dalam menghadapi teknologi ini berupa etika dan moral, dan terdapat pula hukum
dan perundang-undangan yang mengatur dengan jelas apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan.
Adapun jenis-jenis etika yaitu :
1.
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang
berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia.
Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat. Etika lahir dari filsafat.
2.
Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum. Secara umum, etika teologis dapat
didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan
etika teologis.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri – ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi • Punya ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Sehingga Etika dan Profesionalisme TSI dapat
diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia
yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam
lingkungannya.
MENGGUNAKAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan
karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap
dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya
membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita
lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan
dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat
dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code
of conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Kesimpulan
dan Saran
Kesimpulannya adalah kita dalam menggunakan Etika
dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini
membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan
dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai
contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut
telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan
pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai
batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini
bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum
yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan
informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana
sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum
dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum
yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti
pembuktian dan alat bukti.
sumber :
http://she2008.wordpress.com/2012/03/11/etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://david-rumapea.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html
http://she2008.wordpress.com/2012/03/11/etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://david-rumapea.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html
http://haseoshadwolf.wordpress.com/2013/04/05/etika-dan-profesionalisme-teknologi-sistem-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar